Breaking News

KPU Sumut: Gudang Ilegal di Nias itu Informasi Sesat dan Keliru

Medan, HarianNias.com Robby Effendi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai adanya gudang ilegal di Nias dan pengiriman logistik oleh jasa ekspedisi tak resmi adalah informasi yang keliru dan menyesatkan.

“Informasi yang beredar keliru dan menyesatkan. Potensial mengganggu proses pemilu. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman yang benar kepada pihak yang menyebarkan informasi keliru terkait pengiriman logistik di Kepulauan Nias,” ujar Robby Effendi saat diminta tanggapan terkait berita di media tentang pengiriman logistik di Kepulauan Nias, Selasa (2/01/2024).

Robby menjelaskan bahwa berita yang beredar di media menyebutkan adanya pengiriman logistik tanpa pengawalan. Namun, menurut informasi yang diberikan sesuai dengan panduan teknis (juknis), pengawalan hanya dilakukan untuk logistik berupa surat suara. Logistik lain seperti bilik suara, kotak, tinta, dan formulir tidak mendapat pengawalan.

Mengenai gudang ilegal dan layanan pengiriman, Robby menjelaskan bahwa KPU telah melakukan kontrak dengan penyedia jasa ekspedisi untuk mengirimkan logistik dari Jakarta ke gudang KPU di berbagai kabupaten dan kota.

Proses teknis pengiriman sepenuhnya diserahkan kepada penyedia jasa ekspedisi dengan fokus pada pengiriman tepat waktu dan jumlah yang sesuai.

“Proses teknis di lapangan melibatkan penyimpanan sementara atau penyortiran logistik sesuai dengan tujuan pengirimannya, yang terpenting adalah ke tepat-waktuan dan keakuratan jumlahnya,” tambahnya.

Robby juga menepis klaim bahwa logistik dititipkan di rumah warga, menyatakan bahwa hal itu merupakan asumsi yang tergesa-gesa. Menurut informasi dari penyedia ekspedisi, gudang yang digunakan adalah milik dari pihak penyedia jasa.

“Dalam setiap tahapan, kami sangat serius. Terutama dalam hal logistik. Logistik disimpan di gudang milik penyedia jasa ekspedisi untuk proses penyortiran sesuai dengan tujuan pengiriman. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketepatan pengiriman di berbagai daerah, dan semuanya berjalan lancar,” jelas Robby.

Robby menambahkan bahwa logistik tersebut akan segera dikirim ke tujuannya tanpa adanya peringatan atau pengawasan tertentu. Ia juga menjelaskan bahwa KPU di tingkat kabupaten/kota terlibat dalam memantau pergerakan logistik melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog).

“Dengan koordinasi yang baik antara KPU dan pihak kepolisian melalui aplikasi Silog, pergerakan logistik ini dapat terpantau dengan baik. Tidak ada yang disembunyikan, terutama dalam proses ilegal di tahapan ini,” tambah Robby.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS