Breaking News

Polres Nias dan Bawaslu Gunungsitoli Temukan Logistik Pemilu Di Gudang Ilegal

Gunungsitoli, HarianNias.com –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli menemukan logistik Pemilu 2024 disimpan di sebuah gudang milik salah seorang warga di Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Sabtu (30/12) malam.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Kehumasan Bawaslu Kota Gunungsitoli, Luther Harefa, yang dikonfirmasi oleh Waspada pada Senin (1/1), mengonfirmasi temuan tersebut. Menurutnya, bersama kepolisian, Bawaslu menemukan logistik Pemilu, yakni Plano, yang sebelumnya disimpan di gudang milik warga berinisial IL di Desa Saewe pada Sabtu (30/12) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Harefa menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi mengenai logistik Pemilu yang disimpan di gudang tersebut, Bawaslu Kota Gunungsitoli bersama kepolisian dan kejaksaan langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya.

Di lokasi, Bawaslu menemukan beberapa packing logistik Pemilu yang sebagian rusak, dengan isi kardus berupa logistik Pemilu jenis plano terlihat langsung.

Foto Logistik Ilegal di Nias

Ketika petugas melakukan klarifikasi dengan pemilik gudang berinisial IL, IL mengakui bahwa logistik Pemilu yang dibongkar dan disimpan di gudangnya adalah bagian dari muatan mobil ekspedisi yang baru tiba pada hari yang sama. Rencananya, logistik tersebut akan disortir terlebih dahulu sebelum dikirim ke KPU Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias pada 2 Januari 2024.

Untuk mencegah kemungkinan insiden yang tidak diinginkan, Bawaslu Kota Gunungsitoli merekomendasikan agar logistik Pemilu tersebut segera dikirim ke gudang masing-masing KPU kabupaten/kota di Kepulauan Nias pada malam hari itu juga.

Luther Harefa menyatakan, “Pada malam itu juga, tepatnya Minggu (31/12) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, menggunakan truk, logistik Pemilu langsung dikirim ke gudang masing-masing KPU kabupaten/kota. Namun, Nias Selatan tidak terjangkau karena keterbatasan armada, dengan pengawalan petugas kepolisian.”

Terkait apakah kejadian ini akan dilaporkan sebagai pelanggaran Pemilu, Luther Harefa menjelaskan bahwa Bawaslu lebih fokus pada pencegahan dalam hal ini.

“Iya, kami lebih fokus pada upaya pencegahan. Tetapi tentu saja, jika di kemudian hari ada gugatan dari peserta Pemilu yang merasa dirugikan, temuan ini akan menjadi bukti bagi Bawaslu Kota Gunungsitoli,” tambah Luther Harefa.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS