Breaking News

Tatib Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Link Download PKPU No. 25 Tahun 2023

Jakarta, HarianNias.com Pada tanggal 14 Februari 2024, seluruh warga Indonesia akan bersiap untuk melibatkan diri dalam momen bersejarah – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar serentak secara nasional. Pada hari tersebut, pemungutan suara akan dilakukan di seluruh penjuru negeri untuk menentukan pemimpin dan perwakilan rakyat untuk masa jabatan berikutnya.

Menyambut Pemilu 2024, pemerintah telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai libur nasional, memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa harus terhambat oleh rutinitas sehari-hari. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah merilis aturan baru terkait pemungutan dan pemilihan suara untuk Pemilu 2024. Aturan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, yang membawa sejumlah perubahan signifikan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Tentang PKPU Nomor 25 Tahun 2023

KPU menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Dikutip dari situs KPU RI, PKPU tersebut ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2023 dan diundangkan pada 21 Desember 2023.

PKPU Nomor 25 Tahun 2023 ini mencabut:

1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Link Unduh PKPU Nomor 25 Tahun 2023

KPU melalui situs JDIH KPU menyediakan link unduh PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Berikut link download PKPU Nomor 25 Tahun 2023.

Jadwal Lengkap Pemilu 2024

Informasi tanggal dan tahapan Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikut jadwal Pemilu 2024.

  • Selasa, 14 Juni 2022-Rabu, 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu
  • Jumat, 14 Oktober 2022-Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
  • Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu
  • Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • Selasa, 6 Desember 2022-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
  • Senin, 24 April 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
  • Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
  • Minggu, 11 Februari 2024-Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang
  • Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara
  • Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara
  • Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu
  • Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun jadwal Pilpres 2024 jika terdapat putaran kedua terlampir sebagai berikut.

  • 22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 2 Juni 2024-22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu
  • 23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa tenang
  • 26 Juni 2024: Pemungutan suara
  • 26 Juni 2024-27 Juni 2024: Penghitungan suara
  • 27 Juni 2024-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Link download PKPU No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Download di SINI

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS