Breaking News

Upacara Pengibaran Bendera di Markas Komando Lanal Nias Menjelang Pemilu 2024

Nias Selatan, HarianNias.com Upacara pengibaran bendera Merah Putih di Markas Komando Lanal Nias, yang berlokasi di Lapangan Apel Mako Lanal Nias, Jl. Baloho Indah Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, diselenggarakan dengan penuh khidmat. Acara ini dipimpin oleh Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr Hanla., M.M., CHRMP., yang diwakili oleh Pasintel Mayor Laut (P) Ismail Hamid dan Danup Letda Laut (E) Faisal Iskandar Pelawi.

Peserta upacara terdiri dari satu peleton gabungan personel Pamen, Pama, dan ASN Golongan III serta Satu. Persiapan untuk pengibaran bendera Merah Putih dilakukan di Lapangan Markas Komando Lanal Nias, di Jalan Baloho Indah Nomor 01, Kota Teluk Dalam, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Komandan Lanal Nias mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesehatan yang diberikan kepada semua peserta sehingga mereka dapat melaksanakan upacara dengan lancar. Beliau juga menekankan kewajiban umat beragama untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan agama yang dianut.

“Saya mengajak seluruh personel untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan Mako dan tempat tinggal. Pada masa tenang ini, kita dilarang mengibarkan bendera partai politik, spanduk, atau atribut kampanye calon legislatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komandan Lanal Nias menyatakan netralitas TNI AL dalam pemilihan umum, menjelaskan bahwa anggota TNI AL tidak berhak memilih, tetapi keluarganya dapat melakukannya karena mereka bukan bagian dari TNI/Polri. Ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga netralitas di tengah-tengah situasi panas jelang pemilu.

“Pemilu 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan, oleh karena itu setiap prajurit diharapkan menjaga kesehatan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang memerlukan pengamanan selama pemilihan berlangsung,” tambahnya.

Komandan Lanal Nias juga menyoroti isu-isu penting seperti penyalahgunaan narkoba, media sosial, perilaku tidak senonoh, nikah sirih, paham radikalisme, arogansi terhadap masyarakat, backing illegal, dan netralitas TNI dalam pemilu mendatang. Beliau menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan pidana, dan setiap prajurit diingatkan untuk menjauhinya serta selalu meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Terakhir, Komandan Lanal Nias menekankan pentingnya mewaspadai paham radikalisme dengan mengacu pada empat pilar Negara Kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS