Breaking News

Pemko Gunungsitoli Raih Penghargaan Perpajakan dari DJP Sumatera Utara II


Gunungsitoli, HarianNias.com
Dalam sebuah acara penghargaan yang diselenggarakan di Gedung Santika Primiere Dyandra Medan pada 4 Maret 2024, Pemerintah Kota Gunungsitoli memperoleh Penghargaan Perpajakan untuk tahun 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Darmawan, kepada Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si.

Penghargaan ini diberikan kepada Wali Kota Sowa’a Laoli sebagai pengakuan atas pencapaian Gunungsitoli yang luar biasa dalam mencapai persentase tertinggi pengiriman data tepat waktu dari instansi pemerintah, lembaga asosiasi, dan pihak lain (ILAP) ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) untuk tahun pajak 2023.

Penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli terhadap transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Wali Kota Sowa’a Laoli mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan ini dan memberikan penghargaan kepada upaya bersama pemerintah setempat dalam memastikan pengiriman data yang lancar kepada otoritas pajak.

Acara tersebut menunjukkan kemitraan yang produktif antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DJP Sumatera Utara II, yang menyoroti dedikasi kota ini dalam memenuhi tanggung jawab terkait pajak. Pengakuan seperti ini menjadi bukti pendekatan proaktif Gunungsitoli dalam berkontribusi pada sistem fiskal negara dan memupuk budaya kepatuhan di kalangan entitas lokal. (PR.043/Walas)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS