Gunungsitoli, HarianNias.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli meraih Piagam Penghargaan KKP HAM Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara. Piagam tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Wilayah Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, kepada Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si. di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Medan pada tanggal 4 Maret 2024.
Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen serta upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menegakkan dan melindungi Hak Asasi Manusia di wilayahnya.
Jahari, dalam keterangannya, mengapresiasi langkah Kota Gunungsitoli dan mendorong seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk mengikuti jejak Kota Gunungsitoli dalam menerapkan Prinsip-Prinsip Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Ia berharap agar pada tahun 2024, semakin banyak daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Kami mendorong seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk mengikuti jejak Kota Gunung Sitoli dalam menerapkan P5HAM. Saya berharap pada tahun 2024, semakin banyak daerah yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” terang Jahari di ruang kerjanya.
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menegaskan komitmen pemerintah daerahnya untuk terus menegakkan P5HAM. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, melainkan juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat merasakan manfaat nyata dari penerapan Prinsip-Prinsip Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia. (PR.042/Walas)
0 Komentar