Dari Kiri Depan: Danlanal Nias, Wakil Bupati Nias Selatan, dan Dandim 0213/Nias (Foto: EH/HarianNias.com) |
Nias Selatan, HarianNias.com - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, khususnya di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan, pada Sabtu (29/6) diawasi langsung oleh Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Torang Parulian Malau, S.IP., M.Sc., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nias Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, S.H. M.H., Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE., M.Tr. Hanla., M.M., CHRMP, Direktur Intel Poldasu, Kapolres Nias Selatan, serta jajaran pejabat lainnya termasuk Staf Ahli Bupati Nias Selatan, Kadis Kesehatan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Komisioner dan Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua KPU dan Komisioner KPU Nias Selatan, Danramil 13/PP. Batu, Kapolsek PP. Batu, Danpos Lanal PP. Tello, Babinsa Wilayah Kecamatan Simuk, dan personel pengamanan dari jajaran Polri.
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 Nomor 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Perintah PSU ini datang setelah adanya permohonan dari Partai Golkar dengan KPU sebagai termohon dan PDI Perjuangan sebagai pihak terkait.
Dalam pemantauannya, Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Torang Parulian Malau, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk. "Pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara semua pihak telah memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan aman dan kondusif," ujarnya.
Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam memastikan PSU berjalan lancar. "Kerjasama antara KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan masyarakat Simuk sangat berarti dalam menjaga kelancaran proses demokrasi ini," katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, S.H., yang turut memantau pelaksanaan PSU, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari total pemilih yang terdaftar di delapan TPS di Kecamatan Simuk memberikan hak pilihnya. "Pelaksanaan PSU di Simuk telah berjalan sesuai dengan perintah MK dan berlangsung dengan aman serta terkendali," ungkap Aswin.
Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, menjelaskan bahwa TNI AL mendukung pelaksanaan PSU dengan mengerahkan Kapal KAL Hinako untuk mengangkut logistik pemilu serta memfasilitasi transportasi bagi petugas pengamanan. "Keterlibatan TNI AL merupakan bentuk dukungan terhadap keputusan MK dan upaya menjaga kelancaran pemilu di daerah ini," jelasnya.
Dengan pengawasan ketat dari Forkopimda Nias Selatan dan kerjasama dari berbagai pihak, pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk berhasil diselesaikan dengan baik, mencerminkan komitmen semua pihak terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil.
0 Komentar