Nias Selatan, HarianNias.com - Menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan 2024, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk politik praktis di lingkungan Kejaksaan. Hal ini disampaikan Dr. Rabani dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 yang digelar di kantor Kejari Nias Selatan, Jl. Diponegoro No.97, Pasar Teluk Dalam, Sumatera Utara, pada hari ini.
Dalam amanat yang disampaikan atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., Dr. Rabani menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
"Saya mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap upaya-upaya pelemahan institusi yang kita cintai ini," ujar Dr. Rabani, menekankan bahwa Kejaksaan harus tetap fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
Lebih lanjut, Dr. Rabani menegaskan bahwa penegakan hukum harus berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak boleh dipengaruhi oleh politik praktis. "Penegakan hukum yang kami lakukan harus berdasarkan aturan dan tidak boleh terpengaruh oleh politik praktis. Ini adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rabani juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Kejaksaan, menurutnya, harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Pernyataan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Nias Selatan untuk mempertegas komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang netral dan profesional. Seluruh upaya dan keputusan yang diambil Kejaksaan akan selalu berdasarkan hukum dan keadilan, bukan kepentingan politik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lembaga kejaksaan tetap menjadi pilar keadilan yang dapat diandalkan oleh masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut juga bertujuan untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Dengan menegaskan netralitas dan integritasnya, Kejaksaan Negeri Nias Selatan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan memastikan bahwa penegakan hukum di wilayahnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
"Dengan kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam perjalanan Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Mari kita terus tingkatkan kinerja kita untuk masa depan yang lebih baik," tutur Dr. Rabani di akhir acara, mengajak semua pihak untuk terus bersinergi demi kemajuan bersama..
0 Komentar