Breaking News

Pemkab Nias Selatan: Laporkan ke Bupati Bila Ada Kepala Desa yang Tidak Mendukung Pencoklitan

Nias Selatan, HarianNias.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan mengungkapkan sejumlah kendala dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Salah satu masalah utama adalah adanya masyarakat yang sudah meninggal dunia, namun keluarganya belum mengurus surat keterangan kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, beberapa petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) juga mengalami kesulitan karena oknum kepala desa enggan menandatangani surat keterangan bahwa warga tersebut benar sudah meninggal dunia.

Surat keterangan kematian ini sangat penting dan diperlukan dalam proses pencoklitan yang harus diunggah ke sistem E-Coklit. Ketiadaan dokumen ini menghambat kelancaran proses pemutakhiran data pemilih.

Menanggapi masalah ini, Legat Harita, S.Pd. dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan harus mengeluarkan ultimatum kepada Dinas Dukcapil dan kepala desa untuk membantu mengeluarkan surat keterangan kematian yang diperlukan. "Pemerintah Kabupaten Nias Selatan perlu segera bertindak tegas agar kendala ini tidak menghambat proses pencoklitan," tegasnya.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nias Selatan, Fanotona Laia, S.H., M.Kn., juga memberikan respons terhadap keluhan yang disampaikan oleh KPU dan para petinggi partai. Ia menekankan bahwa kepala desa seharusnya membantu dalam pengeluaran berkas tersebut. "Jika ada kepala desa yang tidak mau membantu, silakan dilaporkan kepada Bupati Nias Selatan," ujarnya. Fanotona Laia menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih.

Kendala-kendala ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam acara Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024, yang digelar di Taman Baloho Indah (TBI), Teluk Dalam, pada Jumat (19/7/2024). Dalam acara tersebut, Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya data yang akurat dan valid dalam proses pemilihan.

"Kita perlu memastikan bahwa setiap tahapan pencoklitan berjalan lancar, dan semua data pemilih dapat diperbarui dengan tepat waktu," ujar Benimeritus Halawa. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan Dukcapil, sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai kendala yang ada.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bahwa kendala-kendala yang dihadapi selama proses pencoklitan dapat diatasi, dan seluruh pihak dapat bekerja sama demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Nias Selatan. KPU Nias Selatan berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.


© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS