Breaking News

KPU Nias Selatan Harap Visi Misi Cakada Sesuai RPJPD

Nias Selatan, HarianNias.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menegaskan pentingnya keselarasan visi dan misi bakal calon kepala daerah (cakada) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025-2045. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi yang diadakan di Aulia Hotel Yonas, Teluk Dalam, pada Jumat, 9 Agustus 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa visi dan misi yang diusung para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sejalan dengan arah pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa, menekankan bahwa penyusunan visi dan misi setiap calon kepala daerah harus mengacu pada RPJPD yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. "Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan, visi dan misi para calon tidak boleh lepas dari kerangka pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJPD," ujar Benimeritus. Ia menambahkan bahwa RPJPD berfungsi sebagai panduan strategis bagi pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, sehingga visi dan misi calon kepala daerah harus mendukung tercapainya tujuan jangka panjang tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan, Sifaoma Dodo Wau dan Kadar Kristian Wau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nias Selatan, Fanotona Laia, S.H., M.H., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nias Selatan, Abdiel Sonasa Amazihono, S.STP., M.Ec.Dev., dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Selatan, Hubertus Manao. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam memastikan tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Fanotona Laia yang mewakili Bupati Nias Selatan, menegaskan bahwa RPJPD adalah dokumen yang sangat penting dan harus menjadi acuan utama bagi para bakal calon dalam merumuskan visi dan misi mereka. "Kami berharap, setiap pasangan calon yang diusung oleh partai politik di Kabupaten Nias Selatan dapat menyusun visi dan misi yang benar-benar sejalan dengan RPJPD, sehingga arah pembangunan daerah dapat berjalan dengan konsisten," ujar Fanotona.

Lebih lanjut, Abdiel Sonasa Amazihono, selaku Kepala Bappeda Kabupaten Nias Selatan dan narasumber dalam sosialisasi tersebut, menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2025-2045 telah disusun dengan tujuan memberikan arah strategis bagi pembangunan di daerah ini. "RPJPD ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu, penting bagi calon kepala daerah untuk memahami dan mengintegrasikan visi dan misi mereka dengan RPJPD ini," kata Abdiel.

KPU Kabupaten Nias Selatan berharap melalui sosialisasi ini, para bakal pasangan calon kepala daerah dapat memahami dengan jelas pentingnya keselarasan antara visi dan misi mereka dengan RPJPD. Dengan demikian, diharapkan pemimpin yang terpilih nanti akan mampu membawa Nias Selatan ke arah yang lebih baik, sesuai dengan visi besar daerah yang telah direncanakan. 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah di Nias Selatan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS