Breaking News

Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024 - 2029


Nias Selatan, HarianNias.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Yonnas Hotel, Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (15/8/2024) hingga Jumat (16/8/2024) dini hari.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Neli Pesta Hartati Zebua, Wakapolres Nias Selatan Kompol Arius Zega, S.H., M.H., perwakilan Danlanal Nias, perwakilan Kajari Nias Selatan melalui Kasubsi Penyidikan Foorgus Gea, S.H., pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Nias Selatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa, menyampaikan bahwa setelah proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, serta adanya gugatan hasil perolehan suara di Mahkamah Konstitusi, dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Kecamatan Simuk pada 29 Juni 2024. Pemungutan suara ulang tersebut telah terlaksana dengan baik.

Terkait hal itu, KPU RI mengeluarkan surat edaran yang meminta KPU kabupaten dan provinsi yang telah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk menunggu informasi lebih lanjut mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Pada 13 Agustus 2024, KPU RI menerbitkan surat edaran nomor 1592 yang menginstruksikan pelaksanaan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, baik untuk DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Nias Selatan hari ini melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Nias Selatan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara, yang selanjutnya berkoordinasi dengan KPU RI terkait salah satu partai politik yang tidak mematuhi peraturan tentang laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua, menegaskan bahwa penetapan ini harus benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Ia berharap proses ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Neli juga menyatakan bahwa Bawaslu telah bekerja keras memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menindaklanjuti setiap laporan dan dugaan pelanggaran demi menjaga integritas Pemilu.

Pada rapat pleno ini, terdapat perubahan perolehan kursi di Dapil II dari Partai Garuda ke PDIP akibat keterlambatan laporan penggunaan dana kampanye dari Partai Garuda. Selain itu, hasil suara pasca Pemungutan Suara Ulang di Dapil VI menunjukkan perubahan signifikan.

Adapun hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan pasca PSU adalah sebagai berikut:

Dapil I:

1. Richardo Arnold Yuslino Nache (Gerindra) - 2.007 suara  
2. Elisati Halawa (PDIP) - 1.519 suara  
3. Aldika Wau (Golkar) - 1.369 suara  
4. Oktavianus Bu’ulolo (NasDem) - 1.480 suara  
5. Robert Susanto Sarumaha (Demokrat) - 1.058 suara  
6. Legat Harita (PAN) - 830 suara  

Dapil II:
1. Duhu Manjai Halawa (PDIP) - 1.914 suara  
2. Bowozaro Buulolo (NasDem) - 1.921 suara  
3. Putra Elnatan Dachi (Demokrat) - 1.650 suara  
4. Sokhinaso Giawa (PAN) - 1.170 suara  
5. Nurtiza Dakhi (PDIP) - 1.339 suara  

Dapil III:
1. Agustana Ndruru (Golkar) - 3.134 suara  
2. Yunus Ishak Halawa (PDIP) - 3.725 suara  
3. Sifaoita Bu’ulolo (PAN) - 3.521 suara  
4. Letiaro Halawa (PKB) - 2.578 suara  
5. Yurisman Laia (Gerindra) - 2.163 suara  
6. Sokhiwanolo Waruwu (NasDem) - 1.538 suara  
7. Sozanolo Ndruru (Golkar) - 1.574 suara  

Dapil IV:

1. Ferisman Ndruru (PDIP) - 2.551 suara  
2. Eli Yunus Ndruru (NasDem) - 2.153 suara  
3. Suarmanto Laia (Golkar) - 3.387 suara  
4. Faudusokhi Giawa (PAN) - 2.400 suara  
5. Kristian Laia (Demokrat) - 2.347 suara  
6. Asmenlima Hulu (Hanura) - 1.441 suara  
7. Pembangun Hati Ndruru (PDIP) - 2.049 suara  

Dapil V: 
1. Dorthea Gohae (PDIP) - 3.533 suara  
2. Tohuzisokhi Buulolo (PKB) - 2.139 suara  
3. Demokrasi Maduwu (PDIP) - 2.792 suara  
4. Wirahati Loi (Golkar) - 1.802 suara  
5. Gedonius Maduwu (PDIP) - 1.951 suara  
6. Faduhusa Laia (Gerindra) - 1.530 suara  
7. Ferdianto Duha (PAN) - 1.435 suara  

Dapil VI: 
1. Mawarni Lase (NasDem) - 1.600 suara  
2. Lulujatulo Sarumaha (Demokrat) - 1.876 suara  
3. Amoni Zega (PDIP) - 1.420 suara  

Penetapan ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kehendak rakyat serta menjaga demokrasi yang sehat di Kabupaten Nias Selatan.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS