Gunung Tua, HarianNias.com — Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli P. Zebua, beserta Staf Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sapadia, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada 19 hingga 21 Agustus 2024.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pada tahapan pencalonan, yang akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam pertemuan ini, para peserta diberikan pemahaman lebih mendalam mengenai strategi dan langkah-langkah pengawasan yang harus diambil untuk memastikan proses pendaftaran pasangan calon berjalan dengan baik dan sesuai peraturan.
Neli P. Zebua menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antar-Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, mengingat besarnya tanggung jawab dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan maksimal, demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan," ujar Neli kepada media ini.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu di berbagai daerah dalam menjaga integritas dan netralitas proses Pilkada 2024. Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat melaksanakan pengawasan secara lebih efektif dan efisien, khususnya pada tahapan krusial pendaftaran pasangan calon.
Rapat yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi momen penting bagi Bawaslu Nias Selatan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi tantangan pengawasan Pilkada mendatang. Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Nias Selatan optimis dapat menjalankan tugas pengawasannya dengan baik, sehingga pemilihan yang akan berlangsung di seluruh Sumatera Utara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
0 Komentar