Breaking News

Pilkada 2024: KPU Nias Selatan Buka Kesempatan Jadi KPPS, Daftar Sekarang!

 

Isiani Gohae


Nias Selatan, HarianNias.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan resmi membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses rekrutmen ini dimulai pada pertengahan September dan merupakan bagian penting dari persiapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Nias Selatan, Isiani Gohae, menjelaskan bahwa Kabupaten Nias Selatan membutuhkan 4.795 anggota KPPS. Mereka akan ditempatkan di 685 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nias Selatan. "KPPS adalah elemen vital dalam penyelenggaraan Pilkada di tingkat TPS. Oleh karena itu, kami sangat serius dalam proses rekrutmen ini untuk memastikan bahwa semua berjalan lancar dan sesuai aturan," ungkap Isiani kepada HarianNias.com pada hari Senin (16/9/2024).
 

Jadwal Lengkap Rekrutmen KPPS Pilkada 2024

Berikut adalah jadwal lengkap pembentukan KPPS di Kabupaten Nias Selatan:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024.
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024.
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024.
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September - 2 Oktober 2024.
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September - 5 Oktober 2024.
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024.
7. Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024.
8. Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024.

Masa kerja badan ad hoc KPPS ini dimulai pada 7 November 2024 dan akan berakhir pada 8 Desember 2024, tepat setelah penyelenggaraan Pilkada.
 


Kriteria dan Tanggung Jawab KPPS

Isiani juga menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon anggota KPPS. Mereka harus berusia minimal 17 tahun, memiliki integritas, dan netralitas yang tinggi dalam proses pemilihan. "KPPS tidak hanya bertanggung jawab dalam proses pemungutan suara, tetapi juga memastikan bahwa seluruh rangkaian pemungutan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Isiani menjelaskan bahwa KPPS memiliki tanggung jawab besar, mulai dari mempersiapkan TPS, melaksanakan pemungutan suara, hingga penghitungan suara di tingkat TPS. Proses pemilihan yang jujur dan transparan di tingkat TPS menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, KPU berharap agar masyarakat yang terpilih menjadi KPPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Partisipasi Masyarakat

KPU Kabupaten Nias Selatan juga mendorong masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota KPPS. "Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon-calon KPPS yang diumumkan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi," jelas Isiani.

Masukan dari masyarakat dapat diberikan selama periode 30 September hingga 5 Oktober 2024. Semua masukan akan dipertimbangkan sebelum KPU menetapkan anggota KPPS yang definitif.

Dengan dibukanya rekrutmen KPPS ini, KPU Nias Selatan berharap dapat menjaring anggota KPPS yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Proses Pilkada yang demokratis dan transparan sangat bergantung pada kinerja KPPS, terutama dalam menjaga agar pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur.

Bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai KPPS, KPU Nias Selatan mengimbau untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KPPS dapat diperoleh melalui kantor KPU Kabupaten Nias Selatan atau media sosial resmi KPU.

Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Nias Selatan untuk memilih pemimpin daerah yang akan menentukan arah pembangunan di masa depan. Partisipasi aktif dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara, diharapkan dapat memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan sukses.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS