Breaking News

Tuntut Mati! Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua Tagih Janji Keadilan di Persidangan


Sawahlunto, HarianNias.com -
Sidang kasus pembunuhan mantan calon siswa (Casis) TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua, kembali digelar di Ruang Sidang Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto pada Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan tiga orang saksi, salah satunya adalah ayah korban, Losawato Telaumbanua, serta dua saksi lainnya, Bintang dan Taufik.

Dalam persidangan tersebut, Losawato menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim dan pihak terkait yang telah berupaya mengungkap kasus pembunuhan anaknya.

“Sebenarnya, saya tidak bisa mengikuti persidangan ini karena istri saya sedang dirawat di rumah sakit di Medan akibat trauma yang sangat mendalam sejak kejadian yang menimpa anak kami. Namun, karena saya diminta hadir, saya terpaksa meninggalkan istri saya di rumah sakit dan menghadiri persidangan di Kota Sawahlunto ini,” ujar Losawato saat menyampaikan ungkapan terima kasihnya di hadapan majelis hakim.

Usai persidangan, kuasa hukum keluarga korban, Sarozinema Laia, menyampaikan harapan keluarga korban agar terdakwa dijatuhi hukuman mati.

“Kami mendorong jaksa untuk menuntut hukuman mati bagi terdakwa, mengingat dia adalah eksekutor. Begitu juga dalam putusan hakim nanti, kami berharap pelaku divonis mati karena perbuatannya sangat keji dan tidak manusiawi,” jelas Sarozinema dalam konferensi pers bersama awak media.

Selain itu, Sarozinema menyinggung adanya aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening atas nama Junaidi, namun hingga kini Junaidi belum pernah dihadirkan atau diperiksa.

“Kami berharap penyidik dapat mengusut siapa Junaidi ini, karena kami memiliki bukti transfer yang masuk ke rekening tersebut,” tambahnya.

Keluarga korban berharap agar kedua pelaku, Alvin dan Serda Adan, dihukum mati sesuai dengan perbuatan mereka.

Diketahui, Iwan Sutrisman Telaumbanua, mantan Casis TNI AL, dibunuh pada Desember 2022 oleh Alvin, seorang warga sipil asal Solok, dengan dalang seorang anggota TNI AL aktif, Serda Adan. Kejadian tragis ini terjadi di Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Jenazah korban baru berhasil ditemukan pada April 2024.

0 Komentar

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS