Gunungsitoli, HarianNias.com – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli resmi dilantik pada Rabu (30/10/2024) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli. Pelantikan ini menandai awal masa jabatan mereka untuk periode 2024-2029 dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Soginoto Dakhi, S.Pd., SKM., MM., M.Kes., membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara mengenai peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 serta pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan para anggota DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah/janji sebagai bentuk komitmen para anggota dalam menjalankan amanah mereka. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli juga menyerahkan secara simbolis surat keputusan Gubernur Sumatera Utara kepada Ketua Sementara DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST., M.Psi., serta Wakil Ketua Sementara DPRD, Ridwan Saleh Zega, S.Ap.
Setelah penyerahan simbolis, acara dilanjutkan dengan serah terima pimpinan dari Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD 2024-2029. Ketua DPRD sebelumnya, Yanto, bersama Wakil Ketua Saharman Harefa dan Emanuel Ziliwu, menyerahkan palu pimpinan dan memori kinerja DPRD periode lalu kepada Adrianus Zega sebagai Ketua Sementara DPRD yang baru.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Kota Gunungsitoli atas kepercayaan yang diberikan kepada para wakil rakyat terpilih. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Saya ajak rekan-rekan wakil rakyat lima tahun mendatang agar mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, di bawah sumpah dan janji kita untuk menegakkan demokrasi,” ujar Adrianus Zega.
Rapat Paripurna ini ditutup oleh Adrianus Zega selaku pimpinan sementara DPRD Kota Gunungsitoli, diakhiri dengan sesi foto bersama para anggota DPRD yang baru dilantik dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir dalam acara ini Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Gunungsitoli, perwakilan dari Bupati Nias, Kapolres Nias, perwakilan Dandim 0213/Nias, Danlanal Nias, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan Kepulauan Nias, Kajari Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, pimpinan partai politik, tokoh pemekaran Kota Gunungsitoli, pimpinan BUMD/BUMN, dan tamu undangan lainnya.
0 Komentar