Breaking News

Polri Anugerahi Jokowi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, Pengakuan atas Dedikasi Besar untuk Bangsa

Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengalungi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presdoen Joko Widodo, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024)

Jakarta, HarianNias.com -
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi atas peran penting dan kontribusi besar Presiden dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (tanggal), bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata yang diselenggarakan untuk pengamanan prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jasa luar biasa Presiden Jokowi dalam mendukung kemajuan Polri, khususnya dalam tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Penghargaan ini diberikan kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo, atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan serta kemajuan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan masyarakat, bangsa, dan negara, serta penegakan hukum yang kuat dan berkeadilan," ujar Listyo Sigit dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam upacara tersebut.

Medali kehormatan Loka Praja Samrakshana sendiri memiliki makna mendalam. Menurut pakar linguistik dari Universitas Indonesia, Atin Fitriana, istilah ini berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti "perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara." Loka berarti wilayah atau tempat, sementara praja merujuk pada masyarakat atau bangsa. "Keduanya mengandung arti penting dalam konteks perlindungan negara dan rakyat," jelas Atin dalam keterangan tertulis.

Selain menganugerahkan medali kepada Presiden Jokowi, dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkungan Polri. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian luar biasa satuan-satuan kerja tersebut dalam menjalankan tugasnya demi bangsa dan negara. Adapun satuan kerja yang menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti antara lain: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Korps Brimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Acara yang digelar di Mako Brimob Depok ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kehadiran Presiden Jokowi dalam apel gelar pasukan pengamanan ini menunjukkan komitmennya terhadap upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Melalui penganugerahan ini, Polri secara simbolis mengapresiasi peran penting Presiden Jokowi dalam menciptakan kepolisian yang modern dan profesional, serta terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh pelosok Tanah Air.

0 Komentar

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS