Breaking News

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Nias Selatan


Nias Selatan, HarianNias.com
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, melalui Sekretariat Daerah, secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II untuk Tahun Anggaran 2024. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 15 Januari 2025, yang menginstruksikan penyesuaian jadwal seleksi.

Pengumuman resmi tersebut disampaikan melalui Fans Page Facebook Pemkab Nias Selatan pada 16 Januari 2025 sekitar pukul 18.05 WIB. Dalam unggahannya, Pemkab Nias Selatan merinci beberapa perubahan jadwal untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon peserta.

Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahap II

  1. Pengumuman Seleksi
    Awalnya dijadwalkan pada 1–30 November 2024, kini diperpanjang hingga 20 Januari 2025.
  2. Pendaftaran Seleksi
    Masa pendaftaran yang semula berlangsung 17 November 2024–7 Januari 2025, diperpanjang hingga 20 Januari 2025.
  3. Seleksi Administrasi
    Tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada 16 Desember 2024–8 Februari 2025.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
    Dijadwalkan pada 9–18 Februari 2025.
  5. Masa Sanggah dan Jawaban Sanggah
    Masa sanggah berlangsung pada 19–21 Februari 2025, sementara jawaban atas sanggahan diberikan pada 20–27 Februari 2025.
  6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah
    Dilaksanakan pada 22–28 Februari 2025.
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
    Pemetaan lokasi seleksi akan dilakukan pada 8–23 Maret 2025, dengan pelaksanaan seleksi dijadwalkan mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
  8. Pengolahan dan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi
    Proses pengolahan nilai dilakukan pada 17 April–21 Mei 2025, sementara pengumuman hasil kelulusan berlangsung pada 22–31 Mei 2025.
  9. Pengisian DRH dan Penetapan NI PPPK
    Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni hingga 31 Juli 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ikhtiar Duha, MM, menyatakan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan waktu tambahan bagi para pelamar agar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

“Semoga seluruh proses seleksi ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan PPPK yang berkualitas untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Nias Selatan,” ujar Ikhtiar Duha dalam keterangannya.

Pengumuman perpanjangan ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama mereka yang berencana mengikuti seleksi. Banyak calon pelamar yang memanfaatkan waktu tambahan ini untuk melengkapi persyaratan administrasi dan memperbaiki persiapan mereka.

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi syarat agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan selalu mengikuti informasi resmi melalui kanal resmi pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK tahap II, masyarakat dapat mengakses laman resmi Pemerintah Kabupaten Nias Selatan atau langsung menghubungi panitia seleksi yang telah ditunjuk.


0 Komentar

© Copyright 2022 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS