Breaking News

Dr. Martinus Harefa Tak Responsif, Wartawan Kesulitan Dapatkan Tanggapan Soal Kasus Pelecehan MKS

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nias Selatan, Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K (f:ist/Walas/HarianNias.com)

Nias Selatan, HarianNias.com
Ketidakhadiran Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nias Selatan, Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K., dalam audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Lembaga dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kristen Nias Selatan (Forkopimgamas) semakin memicu kekecewaan berbagai pihak. Tidak hanya absen dalam pertemuan penting tersebut, Dr. Martinus Harefa juga terkesan diam dan tidak responsif ketika dihubungi oleh sejumlah wartawan untuk meminta klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan oleh oknum PNS berinisial MKS.

Diam Seribu Bahasa, Wartawan Kesulitan Mendapatkan Tanggapan

Sejumlah wartawan yang mencoba menghubungi Dr. Martinus Harefa untuk meminta penjelasan terkait kasus ini mengaku kesulitan mendapatkan tanggapan. Meski telah berkali-kali dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, Plh. Kakan Kemenag Nias Selatan ini memilih untuk tidak merespons. Sikap diamnya ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap masalah serius yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Nias Selatan.

“Kami telah berusaha menghubungi beliau berkali-kali, tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan sama sekali. Ini sangat disayangkan, mengingat kasus ini sudah viral dan membutuhkan penanganan serius dari pimpinan Kemenag,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Kekecewaan Masyarakat dan Forkopimgamas

Ketidakhadiran dan sikap diam Dr. Martinus Harefa semakin memperburuk citra Kemenag Nias Selatan di mata masyarakat. Forkopimgamas, yang sebelumnya telah menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan merendahkan dari oknum PNS MKS, kini juga mempertanyakan komitmen pimpinan Kemenag dalam menyelesaikan masalah ini.

Ketua Penasihat Persekutuan Injili Kristen Indonesia (PIKI) Nias Selatan, Sidi Adil Harita, menyatakan, “Kami datang dengan niat baik untuk berdialog, tetapi justru tidak direspons dengan serius. Ini menunjukkan kurangnya kepedulian dari pimpinan Kemenag terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.”

Yusuf Zagoto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Kristen Indonesia (MUKI) Nias Selatan, juga menambahkan, “Ketidakhadiran dan sikap diam pimpinan Kemenag mencerminkan ketidakprofesionalan dalam menangani masalah publik. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.”

Dampak terhadap Citra Kemenag Nias Selatan

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama oknum PNS yang terlibat, tetapi juga berdampak pada citra Kemenag Nias Selatan secara keseluruhan. Masyarakat menilai bahwa sikap diam dan ketidakhadiran pimpinan Kemenag dalam audiensi penting menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga tersebut.

“Kami membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan responsif, terutama dalam menangani masalah yang menyangkut martabat masyarakat. Sikap diam seperti ini justru memperkeruh situasi,” ujar seorang tokoh masyarakat Nias Selatan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tuntutan untuk Langkah Tegas

Forkopimgamas dan masyarakat Nias Selatan mendesak Dr. Martinus Harefa untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. Mereka meminta klarifikasi resmi dari Kemenag Nias Selatan serta tindakan tegas terhadap oknum PNS yang diduga melakukan pelecehan. Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola Kemenag Nias Selatan.

“Kami berharap pimpinan Kemenag tidak lagi bersikap diam. Kasus ini harus diselesaikan dengan cepat dan transparan agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan,” tegas Sidi Adil Harita.

Hingga berita ini diturunkan, Dr. Martinus Harefa masih belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Masyarakat Nias Selatan menunggu langkah tegas dan responsif dari pimpinan Kemenag untuk menyelesaikan masalah yang telah menimbulkan keresahan ini.

0 Komentar

© Copyright 2022 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS