Breaking News

Inspektorat Nias Selatan Tegaskan Penanganan Pengaduan Masyarakat Dilakukan Secara Profesional dan Transparan


Nias Selatan, HarianNias.com
Menanggapi beredarnya informasi di media sosial Facebook yang menuduh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan lalai dan tidak serius dalam menangani pengaduan masyarakat terkait dana desa, Inspektur Inspektorat Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., memberikan penjelasan resmi. Beliau menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan kinerja institusi yang dipimpinnya.

Informasi ini dibeberkan langsung oleh Amsarno saat ditemui di kantornya yang berlokasi di KM 7 Jalan Arah Lagundry, Kabupaten Nias Selatan, pada hari Kamis, 20 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Amsarno menyampaikan bahwa Inspektorat Nias Selatan telah bekerja secara profesional, transparan, dan semaksimal mungkin dalam menangani setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat.

“Kami menolak keras tuduhan bahwa Inspektorat Nias Selatan lalai atau tidak serius dalam menangani pengaduan masyarakat. Semua laporan yang masuk sedang dalam proses pemeriksaan dan/atau penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Amsarno.

Amsarno menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) tidak dapat diselesaikan dengan cepat. Beberapa faktor tersebut antara lain:

1. Kurangnya Informasi dari Pelapor: Seringkali informasi yang disampaikan oleh pelapor tidak lengkap atau kurang jelas, sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk klarifikasi dan verifikasi data. Hal ini menjadi kendala utama dalam proses penanganan pengaduan.

2. Kehadiran Pelapor dan Terlapor: Proses pemeriksaan memerlukan kehadiran baik pelapor maupun terlapor. Namun, tidak jarang pihak-pihak yang bersangkutan harus dipanggil berkali-kali sebelum akhirnya datang memenuhi panggilan. Kondisi ini memperlambat proses penyelesaian pengaduan.

3. Terbatasnya Jumlah Tenaga Ahli (Auditor): Inspektorat Nias Selatan menghadapi kendala dalam hal jumlah tenaga ahli (auditor) yang terbatas. Dengan sumber daya manusia yang ada, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menangani semua pengaduan secara adil dan proporsional.

Amsarno juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi yang dihadapi oleh Inspektorat. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pengaduan dengan sebaik-baiknya. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dan pengertian dari masyarakat agar proses ini dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Amsarno menyampaikan bahwa Inspektorat Nias Selatan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami terus berbenah dan berupaya memperbaiki sistem kerja kami agar lebih efektif dan efisien. Namun, kami juga membutuhkan sinergi dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Amsarno juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu dari akun-akun palsu dan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. “Kami meminta masyarakat untuk selalu kritis dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Jangan sampai informasi yang tidak benar menimbulkan keresahan dan merugikan banyak pihak,” pesannya.

Inspektorat Nias Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat dapat menghubungi langsung Inspektorat Nias Selatan di kantor yang berlokasi di KM 7 Jalan Arah Lagundry, Kabupaten Nias Selatan, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan resmi terkait penanganan pengaduan.

“Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik yang membangun. Namun, kami juga meminta agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diverifikasi terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai informasi yang tidak benar menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Amsarno.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami upaya yang telah dilakukan oleh Inspektorat Nias Selatan dalam menangani pengaduan terkait dana desa serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak bertanggung jawab. Inspektorat Nias Selatan berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan transparan demi kepentingan masyarakat luas.

0 Komentar

© Copyright 2022 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS