Breaking News

Kejari Nias Selatan Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik III se-Indonesia


Jakarta, HarianNias.com -
Kejaksaan Negeri Nias Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Terbaik III se-Indonesia Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B Tahun 2024. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H., dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kinerja dan anggaran. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Menteri PAN RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., dan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H.

Penghargaan ini tidak diraih dengan mudah. Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui serangkaian penilaian ketat oleh Tim Penilai dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk efektivitas pengelolaan anggaran, akuntabilitas kinerja, serta implementasi reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan akuntabilitas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya,” ujar Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H., melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasi Intel, Hironimus Tafonao, S.H., M.H. saat dihubungi di nomor selulernya, Rabu (19/2/2025)

Lebih lanjut, penghargaan ini menjadi modal penting bagi Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk diusulkan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Predikat WBK merupakan bentuk pengakuan tertinggi bagi instansi pemerintah yang berhasil menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini tidak lepas dari dukungan dan bimbingan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Dengan prestasi ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Nias Selatan dapat terus mempertahankan konsistensi dan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

0 Komentar

© Copyright 2022 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS