Foto KT (23) warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan. (Dok. Istimewa)
Gunungsitoli, HarianNias.com - Polres Nias bergerak cepat mengusut dugaan kasus perdagangan manusia yang menimpa seorang ibu muda berinisial KT (23), warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. KT diduga ditipu dan dijual oleh seorang tukang becak bermotor (betor) ke seorang pria di Nias Barat dengan modus pernikahan. Pelaku disebut menerima uang mahar sebesar Rp20 juta dalam transaksi tersebut.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, melalui Plt. Kasi Humas Aipda Motivasi Gea menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut kasus ini secara tuntas. "Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujar Motivasi Gea, Jumat (31/1/2025).
Untuk mengungkap kasus ini, jajaran Polsek Sirombu telah dikerahkan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini, tim kami sedang bergerak ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan mencari saksi-saksi. Perkembangannya akan segera kami laporkan," tambahnya.
Kronologi Dugaan Perdagangan Manusia
Kasus ini berawal ketika KT, ibu satu anak, merantau ke Kota Gunungsitoli demi mencari biaya untuk anaknya. Setelah beberapa waktu, KT memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Nias Selatan dan menggunakan jasa seorang pengendara betor berinisial TT alias Ama Jois pada Sabtu (25/1/2025).
Namun, dalam perjalanan, pelaku TT diduga mengubah tujuan perjalanan korban tanpa seizinnya. "Saya awalnya meminta diantar pulang ke rumah di Nias Selatan, tetapi dia mengatakan telah berkomunikasi dengan saudara saya dan membawa saya ke Nias Barat," ungkap KT saat dihubungi.
Setibanya di Desa Hiliadulo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, KT mengaku dijual oleh TT kepada seorang pria setempat dengan dalih pernikahan. Warga yang menerima KT pun menyerahkan uang Rp20 juta kepada pelaku sebagai mahar. Ironisnya, suami dan keluarga KT tidak mengetahui pernikahan tersebut.
Pihak Terkait Dimintai Keterangan
Kepala Desa Hiliadulo membenarkan bahwa KT saat ini berada di desanya. Ia mengatakan bahwa kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum. "Jika menempuh jalur hukum, tentu ada biaya yang harus dipertimbangkan, termasuk saksi-saksi yang harus dihadirkan," ujar Kepala Desa Hiliadulo.
Di sisi lain, Kepala Desa Harefa Orahua, Talinama Fatemaluo, menyatakan bahwa KT memang merupakan warganya, namun dirinya belum mengetahui secara pasti peristiwa tersebut. "Benar, KT adalah warga saya. Suaminya juga warga saya. Saya akan berkoordinasi dengan keluarganya untuk mencari solusi terbaik," ungkapnya.
Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Mengetahui kejadian ini, keluarga KT meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap KT bisa segera dipulangkan ke keluarganya, mengingat ia memiliki seorang anak kecil yang dititipkan kepada mertuanya di Nias Selatan.
Saat ini, pihak keluarga KT dikabarkan tengah mempersiapkan laporan resmi ke kepolisian agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut. Polisi pun terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam dugaan perdagangan manusia tersebut.
0 Komentar