Breaking News

BPPA Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers, Berikut Nama-namanya


Jakarta, HarianNias.com -
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menyelesaikan tugasnya dengan memilih sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Proses penyerahan berita acara hasil kerja BPPA dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025, di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, secara resmi menyerahkan berita acara tersebut kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Acara ini turut disaksikan oleh sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, yang hadir secara daring. Selain itu, anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun virtual.

Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam sidang tersebut, Dewan Pers menyetujui secara aklamasi sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih oleh BPPA. Sidang ini juga menandai pembubaran BPPA setelah menyelesaikan tugasnya. Ninik Rahayu, mewakili Dewan Pers, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras BPPA selama menjalankan tugasnya.

BPPA telah memulai tugasnya sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, BPPA melakukan seleksi ketat terhadap para pelamar. Pada 19 Februari 2025, BPPA berhasil memilih 18 calon yang mewakili tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon tersebut, terpilihlah sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berikut nama sembilan anggota Dewan Pers terpilih:

  1. Unsur Wartawan:

    • Abdul Manan

    • Maha Eka Swasta

    • Muhammad Jazuli

  2. Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

    • Dahlan Dahi

    • Totok Suryanto

    • Yogi Hadi Ismanto

  3. Unsur Tokoh Masyarakat:

    • Komaruddin Hidayat

    • M. Busyro Muqoddas

    • Rosarita Niken Widiastuti

Selanjutnya, nama sembilan anggota Dewan Pers tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden. Proses serah terima jabatan anggota Dewan Pers rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025.

Dengan terpilihnya sembilan anggota baru ini, diharapkan Dewan Pers periode 2025-2028 dapat terus menjalankan fungsinya dalam menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

0 Komentar

© Copyright 2022 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS